Ini Sosok yang Berpotensi Disiapkan Jokowi Jika Gibran Didiskualifikasi MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Direktur BAIS TNI Brigjen TNI (Purn) H. Poernomo menyampaikan skenario alternatif bila syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam wawancara di kanal YouTube Obor Rakyat Reborn, Poernomo menyatakan bahwa jika terbukti ada kekeliruan terkait ijazah Gibran, maka nama Gibran berpotensi mengalami penurunan kepercayaan di mata publik. Dalam kondisi tersebut, ia menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyiapkan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sebagai calon penggantinya. Poernomo juga menambahkan bahwa Jokowi mungkin tidak ingin mengandalkan partai lain, melainkan membesarkan peran PSI dalam politik nasional.
Sementara itu, pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama 11 pemohon lain telah mengajukan gugatan ke MK terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran. Mereka menduga adanya persoahan administratif dan manipulasi dalam pemenuhan syarat ijazah minimal tingkat SLTA. Berdasarkan Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, syarat pendidikan minimum untuk calon presiden dan wakil presiden adalah lulusan SMA/SLTA atau setara. Para pemohon meminta MK untuk mendiskualifikasi Gibran sebagai calon wakil presiden atas dasar tidak memenuhi syarat pendidikan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.34
PDIP Ingatkan Jangan Seret-seret Puan di Polemik Ijazah Gibran
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 14.06
Mantan Hakim Konstitusi Sebut Sengketa Pilpres 2024 Sudah Kedaluwarsa
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 08.51
Soal Putusan PHPU Nomor 1/2026, Suhadi Sebut Diskualifikasi Wapres Bukan Ranah MK
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 08.04
Babak Selanjutnya dari Pengusiran Ahli Relawan Gibran di Sidang MK
Berita terkait
Tanpa Jokowi dan Gibran, Prabowo Disebut Tidak Mungkin Menang Pilpres
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 07.40
Kisruh Ijazah Gibran Segera Diputuskan, Jokowi Disebut Sangat Tenang Karena...
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 06.50
Purnawirawan Jenderal: Jika MK Kabulkan Gugatan Gibran, Saat Itulah Prabowo Jadi 'The Real President'
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 20.20
Gatot Nurmantyo Sebut Putusan MK Bisa Jadi Momentum Percepat Jalan Gibran ke Kursi Presiden
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 20.00