Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Ini Sosok yang Berpotensi Disiapkan Jokowi Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Mantan Direktur BAIS TNI Brigjen TNI (Purn) H. Poernomo menyampaikan skenario alternatif bila syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam wawancara di kanal YouTube Obor Rakyat Reborn, Poernomo menyatakan bahwa jika terbukti ada kekeliruan terkait ijazah Gibran, maka nama Gibran berpotensi mengalami penurunan kepercayaan di mata publik. Dalam kondisi tersebut, ia menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyiapkan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sebagai calon penggantinya. Poernomo juga menambahkan bahwa Jokowi mungkin tidak ingin mengandalkan partai lain, melainkan membesarkan peran PSI dalam politik nasional.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama 11 pemohon lain telah mengajukan gugatan ke MK terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran. Mereka menduga adanya persoahan administratif dan manipulasi dalam pemenuhan syarat ijazah minimal tingkat SLTA. Berdasarkan Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, syarat pendidikan minimum untuk calon presiden dan wakil presiden adalah lulusan SMA/SLTA atau setara. Para pemohon meminta MK untuk mendiskualifikasi Gibran sebagai calon wakil presiden atas dasar tidak memenuhi syarat pendidikan tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait