Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Inklusi Keuangan Syariah Masih Rendah, Ternyata Ini Biang Keroknya!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat inklusi keuangan syariah di Indonesia masih rendah, yakni hanya mencapai 13,24%, jauh di bawah layanan keuangan konvensional. Sementara itu, literasi keuangan syariah berada di level 43,07%. Meskipun demikian, aset keuangan syariah nasional sudah mencapai Rp3.250,22 triliun per Juni 2026. Dicky Kartikoyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menyatakan bahwa salah satu penyebab rendahnya inklusi ini adalah jumlah aplikasi layanan keuangan syariah yang masih terbatas dibandingkan dengan layanan konvensional. Oleh karena itu, OJK mendorong perluasan layanan digital sebagai kunci untuk mengatasi ketertinggalan tersebut. Digitalisasi diharapkan dapat memangkas hambatan akses akibat terbatasnya jaringan kantor cabang fisik, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan keuangan syariah tanpa bergantung pada keberadaan cabang bank.

Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, menyampaikan bahwa arah kebijakan yang telah dilakukan OJK bersama pemangku kepentingan mulai memberikan hasil positif bagi industri keuangan syariah nasional. Dalam laporan tahunan, industri keuangan syariah tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga meningkat dari sisi kualitas dan daya saing. Pencapaian ini perlu dijaga agar sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah ketidakpastian perekonomian global.

Dengan fokus pada digitalisasi dan pengembangan aplikasi layanan syariah, OJK berupaya meningkatkan aksesibilitas dan partisipasi masyarakat dalam penggunaan layanan keuangan berbasis syariah, sekaligus memastikan keberlanjutan pertumbuhan sektor keuangan syariah yang inklusif dan kompetitif.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait