Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Insentif Rp6 Juta Dapur MBG Dicoret, BGN: Mitra Tidak Mungkin Rugi, tapi...

Skema insentif dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi diubah oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Sebelumnya, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapatkan insentif tetap Rp6 juta per hari. Kini, insentif dihitung berdasarkan jumlah porsi makanan yang dilayani, dengan tarif Rp2.000 per porsi. Perubahan ini dilakukan karena jumlah penerima manfaat dan kapasitas pelayanan tiap SPPG berbeda-beda, sehingga pendekatan proporsional dianggap lebih adil.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa mitra SPPG tidak akan merugi dengan skema baru. Ia menjelaskan bahwa keuntungan bersifat volume dan berkelanjutan, bukan sekali dapat laba besar. Dengan sistem ini, investasi mitra tetap memiliki jaminan pengembalian selama layanan berlangsung secara rutin dan terus-menerus.

Dari total anggaran Rp15.000 per penerima manfaat, alokasi dialokasikan sebagai berikut: Rp10.000 untuk makanan, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp2.000 sebagai insentif ketersediaan dan mutu layanan. Insentif hanya diberikan kepada SPPG yang aktif menyelenggarakan pelayanan; dapur yang terkena suspend tidak akan menerima pembayaran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait