Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa: Roy Suryo Abaikan Klarifikasi UGM dan Ngotot Ijazah Jokowi 99,9% Palsu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengabaikan klarifikasi resmi Universitas Gadjah Mada (UGM) mengenai keaslian ijazah Jokowi saat menuntut Roy Suryo. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (5/10/2026), jaksa menyebut terdakwa mengetahui adanya klarifikasi dari kampus penerbit ijazah serta fakta pembanding, namun tetap menyampaikan kesimpulan bahwa ijazah Jokowi 99,9 persen palsu kepada publik. Roy Suryo disebut secara sengaja mengabaikan informasi tersebut dan memilih menyampaikan kesimpulan dengan tingkat kepastian tinggi. Jaksa juga memaparkan bahwa Roy Suryo memiliki pengetahuan terenali analisis citra digital rendah dan mengetahui materi yang dianalisis bukan dokumen fisik asli melainkan tangkapan layar. JPU membantah keberatan pihak terdakwa dan meminta majelis hakim menolak seluruh dalih keberatan serta melanjutkan perkara ke tahap pembuktian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait