Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jepang Turunkan Pajak Makanan Jadi 1% Selama 2 Tahun

Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, memangkas pajak konsumsi untuk bahan makanan dari 8% menjadi 1% selama dua tahun mulai April 2027. Kabinet menyetujui pada 5 Agustus 2026, rencana akan diajukan ke parlemen Oktober 2026. Pemangkasan berlaku untuk bahan makanan, minuman non-alkohol, dan makanan dibawa pulang; makan di tempat tetap 10%. Kebijakan ini memenuhi janji kampanye setelah kemenangan Partai Demokrat Liberal dalam pemilu Februari.

Kebijakan diperkirakan mengurangi pendapatan negara sekitar 10 triliun yen selama dua tahun. Risiko termasuk inflasi akibat peningkatan permintaan dan defisit fiskal yang membesar, yang dapat melemahkan yen dan menaikkan biaya impor. Para ahli memperingatkan reaksi publik jika harga tetap tinggi.

Sektor restoran, seperti Watami dan Zensho Holdings, bersiap memperluas layanan makanan dibawa pulang untuk menghadapi pergeseran pelanggan. Asosiasi mendesak langkah pemerintah untuk mendorong permintaan. Pengecer harus memperbarui sistem mesin kasir dalam enam bulan, menimbulkan tantangan waktu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait