Jepang Turunkan Pajak Makanan Jadi 1% Selama 2 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5390132/original/089563000_1761231687-AP25294512342396.jpg)
Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, memangkas pajak konsumsi untuk bahan makanan dari 8% menjadi 1% selama dua tahun mulai April 2027. Kabinet menyetujui pada 5 Agustus 2026, rencana akan diajukan ke parlemen Oktober 2026. Pemangkasan berlaku untuk bahan makanan, minuman non-alkohol, dan makanan dibawa pulang; makan di tempat tetap 10%. Kebijakan ini memenuhi janji kampanye setelah kemenangan Partai Demokrat Liberal dalam pemilu Februari.
Kebijakan diperkirakan mengurangi pendapatan negara sekitar 10 triliun yen selama dua tahun. Risiko termasuk inflasi akibat peningkatan permintaan dan defisit fiskal yang membesar, yang dapat melemahkan yen dan menaikkan biaya impor. Para ahli memperingatkan reaksi publik jika harga tetap tinggi.
Sektor restoran, seperti Watami dan Zensho Holdings, bersiap memperluas layanan makanan dibawa pulang untuk menghadapi pergeseran pelanggan. Asosiasi mendesak langkah pemerintah untuk mendorong permintaan. Pengecer harus memperbarui sistem mesin kasir dalam enam bulan, menimbulkan tantangan waktu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 20.00
Perang AS-Iran Kembali Makan Korban Jepang
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 18.08
Pertumbuhan Ekonomi 5,29 Persen, Rudi Hartono Bangun Merespons, Pakai Frasa “Sinyal Positif’
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 16.28
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% di Kuartal II-2026, Purbaya: Cukup Baik!
Berita terkait
Lawan Biaya Hidup Mahal, Jepang Turunkan Pajak Makanan ke 1%
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 12.15
SBY Respons Ambisi Prabowo Kejar Ekonomi 6%: Saya Melihat...
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 00.00
SBY Nilai Arah Ekonomi Prabowo Makin Jelas, Target Pertumbuhan 6% Dinilai Ambisius
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 21.33
SBY: Target Pertumbuhan 6% Ambisius, Tapi Bukan Berarti Tidak Bisa
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 14.32