Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Lawan Biaya Hidup Mahal, Jepang Turunkan Pajak Makanan ke 1%

Pemerintah Jepang berencana menurunkan pajak penjualan produk makanan dari 8% menjadi 1% selama dua tahun mulai April tahun depan untuk menekan biaya hidup, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah. Perdana Menteri Sanae Takaichi menyampaikan rencana ini kepada eksekutif partai berkuasa, dengan tambahan bantuan tunai 600 miliar yen per tahun bagi rumah tangga berpenghasilan rendah dan menengah, yang setara dengan pendapatan dari tarif 1% untuk makanan dan minuman. Takaichi menyebut langkah ini sebagai 'pilihan terbaik' untuk mendukung rumah tangga yang kesulitan menghadapi harga tinggi.

Rencana ini akan diselesaikan dalam rapat kabinet awal Agustus dan diajukan sebagai undang-undang dalam sidang parlemen. Namun, gagasan ini menuai penolakan dari anggota parlemen penguasa dan oposisi karena kekhawatiran dampaknya terhadap keuangan Jepang yang memburuk, mengingat pemerintah belum menjelaskan cara menutupi kekurangan pendapatan. Imbal hasil obligasi pemerintah Jepang (JGB) naik ke level tertinggi dalam beberapa dekade karena investor fokus pada kebijakan fiskal ekspansif.

Blok penguasa menyebut skema ini sebagai 'langkah transisi' hingga program bantuan terkait pendapatan baru untuk pekerja berpenghasilan rendah diperkenalkan pada tahun fiskal 2029. Tarif pajak konsumsi Jepang naik bertahap dari 3% (awal), 5% (1997), 8% (2014), dan 10% sejak 2019, dengan tarif rendah 8% untuk makanan dan minuman (tidak termasuk alkohol dan makan di luar).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait