Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jika Aparat Bobrok, UU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Politik

Pada Kamis 27 Agustus 2026, ribuan massa aksi demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Aksi ini digerakkan oleh gabungan aliansi masyarakat sipil seperti Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), dan elemen mahasiswa. Kepolisian melakukan penyekatan di sejumlah jalur arteri dan tol, termasuk Tol Merak, untuk mencegah kedatangan massa tambahan dari luar daerah. Massa menuntut agar RUU tersebut segera disahkan sebagai landasan hukum untuk menyita aset koruptor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait