RUU Perampasan Aset Jadi Tuntutan Demo, Said Didu Ingatkan Buah Simalakama
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hari Kamis (27/8/2026), aksi demonstrasi besar-besaran digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, dan beberapa kota lain di Indonesia. Massa yang terdiri dari gabungan aliansi masyarakat sipil seperti Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), serta elemen mahasiswa menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset. Mereka mendesak DPR RI memberikan komitmen tertulis untuk segera mengesahkan undang-undang ini guna menyita aset para koruptor. Selain itu, massa juga menuntut penerapan hukuman maksimal, termasuk hukuman mati, sebagai efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi. Untuk mencegah peningkatan massa dari luar daerah, Kepolisian melakukan penyekatan di sejumlah jalur arteri dan tol, termasuk Tol Merak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 12.00
Pimpinan DPR RI Terima Audiensi Masyarakat Pati, RUU Perampasan Aset jadi Tuntutan Utama
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 09.10
Demonstran Mulai Padati DPR, Tuntut Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 07.21
Demonstrasi Sah, tapi Tak Boleh Anarkis
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.40
Massa Aksi Bersorak, Pimpinan DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung
Berita terkait
Dede Budhyarto: Demo 27 Agustus Hanya Dua Tuntutan, Jangan Disusupi!
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 09.20
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Desember 2026, Ini Isi Lengkap dan Mekanismenya
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 14.41
Pimpinan DPR Dasco Janji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan 15 Desember 2026
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 14.15
AMPB Tetapkan 15 Desember sebagai Tenggat, Siap Kembali Demo Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 13.23