Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Jokowi soal Ijazah Gibran Digugat hingga Ada Ancaman Pemakzulan: Yang Saya Tahu...

Presiden Joko Widodo menanggapi gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 yang kini diproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Jokowi menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut kepada jalur hukum dan kewenangan MK.

Jokowi merinci riwayat pendidikan Gibran mulai dari SD 16 Surakarta, SMPN 1 Surakarta, Orchid Park Secondary School Singapura, UTS Insearch, hingga MDIS Singapura. Ia menegaskan bahwa persyaratan administrasi Gibran telah diterima oleh KPU, sehingga mempertanyakan urgensi tuntutan diskualifikasi yang diajukan oleh 12 pemohon, termasuk Denny Indrayana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait