Peradi Bersatu Ultimatum MK Tolak Gugatan soal Dokumen Pendidikan Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekretaris Jenderat Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mengeluarkan ultimatum kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak gugatan terkait dokumen pendidikan Gibran yang diajukan oleh Denny Indrayana dan sejumlah pemohon. Gugatan ini mengacu pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024. Ade menilai gugatan berpotensi menimbulkan gejolak politik, terutama mengingat hasil Pilpres 2024 telah diputus dan pemerintahan telah berjalan selama dua tahun. "Kami memohon kepada MK untuk menjaga kondusifitas bernegara dan menolak segera segala gugatan ini," katanya dalam konferensi pers di Jakarta. Menurutnya, putusan sengketa Pilpres 2024 sudah memiliki kekuatan hukum tetap (final and binding), sehingga tidak perlu dibahas kembali melalui mekanisme baru. Ade menegaskan penolakan ini penting untuk mencegah gangguan terhadap tatanan hukum di republik ini. Gugatan ini juga mendapat kritik dari Guntur Romli yang menyoroti isu ijazah Gibran di MK, menganggapnya sebagai alarm bagi negara hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 15.35
Denny Indrayana Ingin Bongkar Otak di Balik Lolosnya Gibran Menjadi Cawapres di Pilpres 2024
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 20.02
Relawan Bilang MK Tak Punya Kewenangan Mendiskualifikasi Gibran
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 15.50
Update Gugatan di MK: Terungkap Bagaimana Gibran Melenggang Bebas Jadi Cawapresnya Prabowo
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 13.06
Terbongkar di Sidang! PDIP Heran KPU Cuma Percaya Buta Dokumen Ijazah Gibran Tanpa Cek Langsung
Berita terkait
Pengamat Sebut 3 Poin Politik dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 21.28
Dicecar Hakim MK, KPU Akui Tak Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran
JawaPos · 24 September 2026 pukul 10.45
Polanya Terbaca? Lawan Gibran di Sengketa Pilpres Disebut Terafiliasi Kelompok Tertentu
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 10.30
Catatan 3 Hakim MK ke KPU dan Bawaslu soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
Detik.com · 24 September 2026 pukul 06.46