Kader PSI Bilang Kejengkelan Politik pada Gibran Disebabkan Satu Hal Saja...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kader PSI, Dedy Nur Palakka, menilai gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) dipicu oleh kekecewaan politik pihak yang kalah pada Pilpres 2024. Dedy menyatakan bahwa kritik tersebut muncul karena adanya anggapan bahwa ada sosok lain yang lebih pantas menjadi wakil presiden.
Dedy menegaskan bahwa pencalonan Gibran merupakan kewenangan konstitusional partai politik yang melihatnya sebagai elemen fundamental untuk meraih kemenangan. Meskipun menganggap gugatan Denny Indrayana dan rekan-rekan sebagai bentuk tekanan politik, Dedy menyebut hal tersebut sah dalam ruang demokrasi. Saat ini, gugatan dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 telah terdaftar di MK untuk meminta diskualifikasi Gibran terkait syarat pendidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 22.58
Soroti Gugatan PHPU Ijazah Gibran, Rocky Gerung: This Is The Beginning of The End
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 06.35
KPU Sebut Gugatan PHPU Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 05.47
Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Pencalonan Gibran
Detik.com · 24 September 2026 pukul 00.21
Militan 08 Sebut Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Bukan Wewenang MK
Berita terkait
PSI: Kalau Mau Gugat Sengketa Pilpres, Bukan ke Gibran, tapi Parpol Karena Mereka yang 'Bermain'
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 10.10
Kader PSI Bilang Kejengkelan Politik pada Gibran Disebabkan 1 Hal Saja...
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 09.50
Di Balik Denny Indrayana Sasar Gibran, PSI: Kalau Anies, Ganjar atau Prabowo, Tak Laku
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 13.25
AHY hingga Anies Disebut Masuk Radar Pengganti Gibran Pilihan Prabowo
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 09.10