Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Kader PSI Bilang Kejengkelan Politik pada Gibran Disebabkan Satu Hal Saja...

Kader PSI, Dedy Nur Palakka, menilai gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) dipicu oleh kekecewaan politik pihak yang kalah pada Pilpres 2024. Dedy menyatakan bahwa kritik tersebut muncul karena adanya anggapan bahwa ada sosok lain yang lebih pantas menjadi wakil presiden.

Dedy menegaskan bahwa pencalonan Gibran merupakan kewenangan konstitusional partai politik yang melihatnya sebagai elemen fundamental untuk meraih kemenangan. Meskipun menganggap gugatan Denny Indrayana dan rekan-rekan sebagai bentuk tekanan politik, Dedy menyebut hal tersebut sah dalam ruang demokrasi. Saat ini, gugatan dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 telah terdaftar di MK untuk meminta diskualifikasi Gibran terkait syarat pendidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait