Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KAI Tambah Satu Posisi Komisaris, Diisi oleh Aktivis Serikat Pekerja Ristadi

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengangkat Ristadi, aktivis serikat pekerja Ristadi, sebagai anggota Dewan Komisaris perusahaan pada 1 Oktober 2026. Pengangkatan dilakukan berdasarkan Keputusan Pemegang Saham No. 410 Tahun 2026 dan SK.141/DI-DAM/DU/2026. Dengan tambahan Ristadi, jajaran komisaris KAI kini berjumlah 8 orang. Executive Vice President Corporate Secretary, Wisnu Pramudyo, menyatakan tidak ada dampak material bagi perseroan. Komisaris Utama tetap Said Aqil Siroj, sementara komisaris lainnya meliputi Arnanto, Raizal Arifin, Endang Tirtana, Diah Natalisa, Mohamad Risal Wasal, I Wayan Sugiri, dan Ristadi.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait