Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Menhub Beber Rencana KAI Impor KRL Bekas Jepang Kepentok Aturan Ini

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa rencana impor KRL bekas dari Jepang oleh PT KAI terhambat akibat aturan maksimal usia KRL yang dibatasi Kementerian Perdagangan. KRL yang diinginkan KAI berusia 25 tahun, namun aturan mengizinkan impor maksimal 20 tahun. KRL tersebut direncanakan digunakan di Indonesia selama 10 tahun. Dudy mengatakan akan bertemu dengan BP BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, PT KAI, dan PT INKA untuk membahas solusi. Pertemuan ini juga bertujuan untuk menjelaskan roadmap pengadaan KRL secara domestik guna melindungi industri dalam negeri. Dudy menekankan bahwa kebutuhan tambahan KRL penting karena peningkatan jumlah penumpang setiap tahun. Ia juga menyatakan bahwa prioritas utama adalah memastikan KRL yang digunakan sudah layak operasional dan aman.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait