Kantongi Restu Pemerintah, BYAN Cabut Kondisi Kahar!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mencabut kondisi kahar (force majeure) pada tanggal 23 September 2026 setelah mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dari Kementerian ESDM. Pencabutan ini berdampak pada tiga anak usaha BYAN yaitu PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima yang dapat kembali melaksanakan operasional pertambangan batu bara. Pencabutan kondisi kahar sebelumnya disebabkan oleh ketidakpastian regulasi terkait alokasi kuota produksi. Moody's Ratings mempertahankan peringkat CFR Ba1 dengan outlook negatif, mencerminkan ketidakpastian regulasi yang masih menjadi risiko produksi BYAN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 September 2026 pukul 14.30
Bahlil Setujui Revisi RKAB, 3 Anak Usaha Bayan Resources (BYAN) Beroperasi Lagi
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 13.39
Kantongi RKAB, Bayan (BYAN) Cabut Status Keadaan Kahar
Berita terkait
Usai Sahamnya Dibeli Haji Isam, RKAB 3 Anak Usaha BYAN Disetujui 15-20 Juta Ton
kumparan · 21 September 2026 pukul 18.59
RKAB Terbit Usai Haji Isam Borong Saham BYAN, ESDM Buka Suara
Detik.com · 21 September 2026 pukul 16.07
RKAB Terbit, Saham BYAN Melonjak 20% ke Rp13.825
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 13.36
Moody’s Turunkan Outlook Bayan Resources (BYAN) Jadi Negatif, Ini Penyebabnya?
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 08.15