Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Ke Jakarta, Sherly Tjoanda Adukan 'PHP' Kementerian ATR/BPN

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengadukan ke DPR RI keterlambatan kepastian redistribusi lahan untuk petani di wilayahnya. Usulan redistribusi sekitar 16.000 hektar Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang telah diverifikasi clear disampaikan sejak akhir 2025, namun hingga kini belum dapat dieksekusi oleh Kementerian ATR/BPN. Lahan tersebut kini berada di Bank Tanah untuk dijadikan Hak Pengelolaan (HPL) sebelum diberikan sebagai hak pakai kepada petani. Sherly meminta pemerintah memberikan kewenangan yang jelas kepada pemerintah daerah sebagai ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), serta menetapkan batas waktu proses sehingga ada jalur eskalasi jika melewati 30 atau 60 hari. Ia juga mendukung pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang fokus pada penyelesaian permasalahan pertanahan di lapangan. Total potensi TORA di Maluku Utara mencapai 36.200 hektar, dengan sekitar 16.000 hektar sudah clear namun belum terdistribusi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait