Wamen ATR/BPN: BRAN Harus Bisa Selesaikan Konflik dan Ketimpangan Tanah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menyatakan bahwa Badan Reforma Agraria (BRAN) yang akan dibentuk harus mampu menyelesaikan berbagai persoalan agraria, terutama konflik dan ketimpangan dalam penguasaan serta kepemilikan tanah. Pembentukan BRAN saat ini masih berada dalam tahap pengkajian baik oleh pemerintah maupun DPR. Ossy menjelaskan bahwa mas masih banyak hal yang perlu dirumuskan terkait BRAN, seperti struktur kelembagaan, pembagian tugas, dan hubungan antara BRAN di tingkat pusat dan daerah. Pembahasan ini menjadi bagian dari kerja sama pemerintah dan DPR dalam menyusun rancangan aturan terkait reforma agraria. Ossy berharap regulasi yang disusun tidak hanya membentuk lembaga baru, tetapi juga benar-benar mampu menjawab persoalan pertanahan yang ada di Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 September 2026 pukul 19.05
Wamen ATR Kaji Usulan BRAN di RUU Reforma Agraria, Harap Atasi Ketimpangan
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 20.17
Soroti Ketimpangan Penguasaan Lahan, Azis Subekti DPR: Perlu Terobosan Melalui RUU Reforma Agraria
Berita terkait
Baleg DPR Setujui RUU Reforma Agraria, Bakal Atur Badan di Bawah Presiden
kumparan · 7 September 2026 pukul 23.36
Ketua Komisi II Usul Gubernur Jadi Kepala Badan Baru BRAN di Tingkat Provinsi
kumparan · 15 September 2026 pukul 17.08
BRAN Diminta Tak Dobel Kewenangan: Punya Legal Standing-Perlu Pengadilan Agraria
kumparan · 10 September 2026 pukul 14.08
Baleg DPR: RUU Reforma Agraria Atasi Konflik Tanah dan Sejahterakan Petani Gurem
kumparan · 10 September 2026 pukul 13.01