Sherly Tjoanda Curhat di DPR Kena 'PHP' ATR/BPN Pimpinan Nusron
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan kekhawatirannya dalam rapat Komisi II DPR terkait penanganan 16.000 hektare Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang telah diajukan sejak akhir 2025 ke Kementerian ATR/BPN di bawah pimpinan Nusron Wahid. Selama satu tahun, tidak ada kepastian mengenai sertifikasi dan redistribusi lahan tersebut. Sherly menyoroti bahwa 60 persen penduduk Maluku Utara beprofesi sebagai petani, namun kepemilikan lahan yang belum jelas menghambat keberlanjutan hasil panen. Total TORA di wilayahnya mencapai 36,2 ribu hektare, dengan hanya 32 persen yang sudah disertifikasi dan redistribusi, sementara sisanya sebesar 24.500 hektare belum selesai. Menurut Sherly, sebagai Ketua Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) di daerah, ia merasa hanya diberikan tanggung jawab tanpa kewenangan yang memadai untuk mengeksekusi kebijakan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa ATR/BPN menyatakan eksekusi lahan berada di Bank Tanah sebelum dijadikan status Hak Pengelolaan (HPL) dan selanjutnya dapat diubah menjadi hak pakai untuk petani.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 September 2026 pukul 14.49
Di DPR, Sherly Tjoanda Curhat Tak Dapat Kepastian 16 Ribu Ha Tanah untuk Petani
kumparan · 15 September 2026 pukul 20.11
Di DPR, Sherly Tjoanda Curhat Kena PHP 1 Tahun: Lahan 16 Ribu Ha Belum Dibagikan
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 18.04
'Di-PHP Setahun!' Gubernur Maluku Utara Sherly Keluhkan 16 Ribu Hektare TORA Belum Dibagikan
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 19.41
Setahun tanpa Kepastian, Sherly Tjoanda Kritik Lambatnya Redistribusi Lahan
Berita terkait
Wamen ATR Kaji Usulan BRAN di RUU Reforma Agraria, Harap Atasi Ketimpangan
Detik.com · 15 September 2026 pukul 19.05
Ketua Komisi II Usul Gubernur Jadi Kepala Badan Baru BRAN di Tingkat Provinsi
kumparan · 15 September 2026 pukul 17.08
Komisi II DPR Usul Gubernur Jadi Kepala Badan Reforma Agraria Provinsi
Detik.com · 15 September 2026 pukul 13.33
Soroti RUU Pengaturan Reforma Agraria, Baleg DPR Tegaskan Tak Cukup Sekadar Bagi-Bagi Tanah
JawaPos · 11 September 2026 pukul 11.30