Kejagung Siap Kawal Penegakan Hukum Dugaan Pelanggaran Beras Fortifikasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kesiapan mengawal penegakan hukum terkait dugaan pelanggaran peredaran beras fortifikasi. Jampidsus Kuntadi menekankan pentingnya sinergi dengan Satgas Pangan dan Polri agar kasus ini segera tuntas karena berdampak luas bagi masyarakat.
Temuan dari empat laboratorium menunjukkan ketidaksesuaian kandungan gizi produk dengan label kemasan. Pemerintah mencatat potensi kerugian konsumen mencapai Rp89 triliun akibat perbedaan signifikan antara biaya fortifikasi asli (sekitar Rp1.000/kg) dengan harga jual pasar yang mencapai Rp23.385 hingga Rp57.600 per kilogram. Menteri Pertanian Amran menegaskan akan mengambil tindakan tegas berupa penarikan produk, pencabutan izin usaha, hingga proses pidana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 16 September 2026 pukul 18.38
Bapanas: 25 Merek beras fortifikasi culas berhenti produksi-ditarik
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 08.32
Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label, Bakom Soroti Kerugian Konsumen
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 07.36
Dugaan Kasus Beras Fortifikasi Abal-Abal, Bakom Minta Pelaku Diumumkan ke Publik
JawaPos · 15 September 2026 pukul 14.15
Bapanas Bongkar Dugaan Praktik Curang Beras Fortifikasi, Kenali Sejumlah Mereknya
Berita terkait
Mentan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Label Tak Sesuai Kandungan, Dijual Mahal
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 13.57
Polri Akan Proses Hukum Kasus Temuan Beras Fortifikasi Abal-abal
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 13.29
Kejagung Jerat Febrie dengan Pasal Berlapis, Pakar: Bukti Nyata Keseriusan
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 13.57
Garang Berantas Korupsi, Kejagung Didesak Tak Pandang Bulu Usut Kasus Febrie Adriansyah
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 16.52