Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Jerat Febrie dengan Pasal Berlapis, Pakar: Bukti Nyata Keseriusan

Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen tinggi dalam menangani kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan menambah pasal sangkaan, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai penanganan berlapis ini merupakan bukti keseriusan Kejagung dalam membenahi internal dan mengembalikan kepercayaan publik. Ketegasan dalam menuntut indikasi penyalahgunaan jabatan dianggap penting untuk memberikan pembenahan menyeluruh serta edukasi kepada pejabat dan jaksa lainnya, mengingat potensi penggunaan kekuasaan sebagai alat pemerasan dan korupsi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait