Kemasan Rokok dan Vape Diseragamkan, Ekonom Khawatir Produk Ilegal Meningkat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kesehatan sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) untuk menyeragamkan kemasan rokok dan rokok elektronik. Rencana kebijatan ini bertujuan memastikan peringatan kesehatan cukup jelas dan informatif pada semua produk tembakau. Namun, kajian awal menunjukkan adanya risiko negatif dari kebijatan ini.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menyoroti beberapa potensi dampak buruk penyeragaman kemasan. Menurutnya, kemasan yang seragam dapat mempermudah praktik pemalsuan, sehingga produk ilegal tanpa pita cukai resmi berpotensi tersebar lebih luas. Hal ini juga berisiko melemahkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas merek produk tembakau yang telah diatur dalam UU No. 20 Tahun 2016.
Akibatnya, industri produk tembakau legal dapat kehilangan pangsa pasar, yang pada gilirannya mempengaruhi efisiensi tenaga kerja dan penerimaan negara dari cukai. Esther menyerukan agar pemerintah melakukan penilaian dampak perdagangan yang transparan sebelum mengimplementasikan aturan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 20.05
Aturan Penyeragaman Kemasan Berpotensi Picu Berbagai Permasalahan Baru
Berita terkait
Tanggapi Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok dan Vape, Ekonom: Produk Ilegal Makin Sulit Dibendung
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 20.30
Produk Tambal Gigi ‘Recovery Tooth’ Ilegal, Penjual Diburu
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 17.52
Purbaya Bocorkan Hasil Pertemuan dengan Pengusaha Rokok Ilegal
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 17.01
Terungkap Gudang Rokok Ilegal Kalideres, 720 Slop Berbagai Merk Disita
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 10.04