Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemasan Rokok dan Vape Diseragamkan, Ekonom Khawatir Produk Ilegal Meningkat

Kementerian Kesehatan sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) untuk menyeragamkan kemasan rokok dan rokok elektronik. Rencana kebijatan ini bertujuan memastikan peringatan kesehatan cukup jelas dan informatif pada semua produk tembakau. Namun, kajian awal menunjukkan adanya risiko negatif dari kebijatan ini.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menyoroti beberapa potensi dampak buruk penyeragaman kemasan. Menurutnya, kemasan yang seragam dapat mempermudah praktik pemalsuan, sehingga produk ilegal tanpa pita cukai resmi berpotensi tersebar lebih luas. Hal ini juga berisiko melemahkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas merek produk tembakau yang telah diatur dalam UU No. 20 Tahun 2016.

Akibatnya, industri produk tembakau legal dapat kehilangan pangsa pasar, yang pada gilirannya mempengaruhi efisiensi tenaga kerja dan penerimaan negara dari cukai. Esther menyerukan agar pemerintah melakukan penilaian dampak perdagangan yang transparan sebelum mengimplementasikan aturan tersebut.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait