Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemendag Tegaskan Minyakita Bebas APBN, Pasokan dari DMO

Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa program minyak goreng rakyat Minyakita tidak menggunakan anggaran negara (APBN). Pasokan Minyakita berasal dari skema Domestic Market Obligation (DMO), yang mewajibkan produsen minyak sawit mengalokasikan sebagian hasil produksinya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum memperoleh izin ekspor. Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra menjelaskan bahwa persepsi masyarakat tentang Minyakita sebagai minyak bersubsidi yang dibiayai pemerintah tidak benar; minyak ini berasal dari kontribusi produsen yang melakukan ekspor. Ketersediaan Minyakita sangat bergantung pada kinerja ekspor produk turunan kelapa sawit, sehingga peningkatan ekspor diharapkan dapat meningkatkan pasokan domestik. Realisasi DMO Minyakita pada Juli 2026 mencapai 122.745 ton, naik dari Juni setelah penurunan pada Februari–Mei. Distribusi DMO kepada distributor tingkat pertama (perusahaan pangan negara) mencapai 413.256 ton (≈49,9% dari total), dengan Perum Bulog menguasai 308.057 ton dan ID Food 105.799 ton. Sebagian stok telah dialokasikan untuk program bantuan pangan dan operasi pasar di berbagai daerah. Kemendag meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Bulog dan ID Food untuk memastikan distribusi Minyakita tepat sasaran ke pasar yang membutuhkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait