Kemendag Tegaskan Minyakita Bebas APBN, Pasokan dari DMO
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa program minyak goreng rakyat Minyakita tidak menggunakan anggaran negara (APBN). Pasokan Minyakita berasal dari skema Domestic Market Obligation (DMO), yang mewajibkan produsen minyak sawit mengalokasikan sebagian hasil produksinya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum memperoleh izin ekspor. Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra menjelaskan bahwa persepsi masyarakat tentang Minyakita sebagai minyak bersubsidi yang dibiayai pemerintah tidak benar; minyak ini berasal dari kontribusi produsen yang melakukan ekspor. Ketersediaan Minyakita sangat bergantung pada kinerja ekspor produk turunan kelapa sawit, sehingga peningkatan ekspor diharapkan dapat meningkatkan pasokan domestik. Realisasi DMO Minyakita pada Juli 2026 mencapai 122.745 ton, naik dari Juni setelah penurunan pada Februari–Mei. Distribusi DMO kepada distributor tingkat pertama (perusahaan pangan negara) mencapai 413.256 ton (≈49,9% dari total), dengan Perum Bulog menguasai 308.057 ton dan ID Food 105.799 ton. Sebagian stok telah dialokasikan untuk program bantuan pangan dan operasi pasar di berbagai daerah. Kemendag meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Bulog dan ID Food untuk memastikan distribusi Minyakita tepat sasaran ke pasar yang membutuhkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 17.21
Tanpa APBN, DMO Sawit Topang Pasokan MinyaKita
Berita terkait
Kemendag Ungkap Biang Kerok Pasokan Sawit Buat Minyakita Turun
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 20.59
Pasokan MinyaKita Turun, Kemendag Ungkap Penyebabnya
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 09.00
Kemendag Janji Stok MinyaKita Aman Meski Ada Penurunan DMO Sawit
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 07.00
Kemendag Ungkap Pertanda dan Penyebab Jika Produksi Minyakita Turun
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 20.30