Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemendag Ungkap Biang Kerok Pasokan Sawit Buat Minyakita Turun

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap alasan turunnya realisasi pasokan minyak goreng Minyakita ke pasar domestik. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Shofwan menjelaskan skema Domestic Market Obligation (DMO) hanya berlaku ketika produsen melakukan ekspor Crude Palm Oil (CPO). Artinya, kewajiban memasok Minyakita ke pasar dalam negeri bergantung sepenuhnya pada volume ekspor CPO masing-masing produsen. Jika ekspor turun, pasokan Minyakita juga otomatis menurun.

Data Kemendag per 17 Juli 2026 menunjukkan realisasi DMO Minyakita periode 1-17 Juli hanya 53.059 ton, turun 1,02 persen dibanding bulan sebelumnya dan merosot 56,02 persen dibanding tahun lalu. Dari total realisasi sebesar 738.197 ton (Desember 2025 hingga Juli 2026), 50,16 persen didistribusikan melalui BUMN yakni Bulog dan ID Food.

Iqbal menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terjadi kelangkaan karena Minyakita hanya menyumbang kurang dari sepertiga total produksi minyak goreng nasional. Produksi lebih didominasi merek kedua dan premium. Pemerintah juga telah menerbitkan Permendag Nomor 20 Tahun 2024 yang mengatur sanksi jika terjadi kelangkaan minyak goreng di pasar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait