Tanpa APBN, DMO Sawit Topang Pasokan MinyaKita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5495820/original/088300800_1770436926-Produk_MinyaKita2.jpg)
Program Minyakita, minyak goreng rakyat berbasis Domestic Market Obligation (DMO), tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pasokan berasal dari kontribusi produsen kelapa sawit yang melakukan ekspor. Realisasi penyaluran DMO kepada distributor tingkat pertama (BUMN Pangan) mencapai 413.256 ton atau sekitar 49,90% dari total kewajiban, dengan Perum Bulog menguasai 308.057 ton dan ID FOOD sebanyak 105.199 ton.
Realisasi DMO pada Juli 2026 mencapai 122.745 ton, meningkat setelah tren penurunan signifikan dari Februari hingga Mei 2026. Harga Minyakita rata-rata nasional masih di Rp15.869 per liter, sedikit di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Permendag Nomor 43 Tahun 2025 mewajibkan produsen menyalurkan minimal 35% realisasi DMO kepada BUMN Pangan agar distribusi lebih merata.
Mekanisme DMO hanya berlaku ketika produsen melakukan ekspor crude palm oil (CPO). Jika produsen tidak ekspor, tidak ada kewajiban DMO. Penurunan ekspor berdampak langsung pada berkurangnya pasokan Minyakita. Pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar distribusi diprioritaskan ke pasar-pasar yang membutuhkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 03.45
Kemendag Tegaskan Minyakita Bebas APBN, Pasokan dari DMO
Berita terkait
Kemendag Ungkap Biang Kerok Pasokan Sawit Buat Minyakita Turun
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 20.59
Pasokan MinyaKita Turun, Kemendag Ungkap Penyebabnya
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 09.00
Kemendag Janji Stok MinyaKita Aman Meski Ada Penurunan DMO Sawit
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 07.00
Kemendag Ungkap Pertanda dan Penyebab Jika Produksi Minyakita Turun
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 20.30