Kemenhub Beri Izin Pesawat Asing untuk Bantu Penanganan Karhutla di Kalimantan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memproses 35 izin khusus bagi pesawat udara registrasi asing untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Izin ini diberikan berdasarkan Keputusan Dirjen Perhubungan Udara nomor KP. 9 Tahun 2021, memungkinkan pesawat asing dapat dipindahkan ke wilayah lain yang membutuhkan bantuan dengan memberikan pemberitahuan 24 jam ke Ditjen Perhubungan Udara. Operator tetap harus mematuhi ketentuan keselamatan dan keamanan, serta koordinasi dilakukan bersama BNPB, BPBD, dan pemerintah daerah. Hingga 20 Agustus 2026, terdapat tiga NOTAM aktif terkait penanganan karhutla di Kalimantan Barat dan Bandara Nabire.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 12.23
35 Pesawat Asing Dapat Izin Kemenhub untuk Bantu Padamkan Karhutla di Indonesia
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 08.15
RI Buka Izin Penggunaan Pesawat Registrasi Asing Buat Tangani Karhutla
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 15.39
Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing untuk Dukung Penanganan Karhutla Kalimantan
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 08.50
Tangani Kebakaran Hutan, Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing
Berita terkait
Kemenhub Beri Izin Khusus 35 Pesawat Asing Bantu Tangani Karhutla
CNN Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 15.43
Menhut Pantau Karhutla Kalsel: Titik Panas Kembali Meningkat, Helikopter Water Bombing Diturunkan
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 15.16
Mensesneg Sebut Pemerintah 'Keroyokan' Tangani Karhutla di Kalimantan
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 14.40
Kemenhub Beri Izin Khusus Pesawat Asing yang Mau Bantu Tangani Karhutla
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 12.48