kemenkeu Siap Ambil Alih Saham Kereta Cepat, Tak Pakai APBN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengambil alih saham proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) dari konsorsium BUMN. Pengalihan dilakukan melalui Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu, sehingga kepemilikan saham tidak menjadi beban langsung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan proses ini rampung pada pertengahan September 2026. SMV merupakan lembaga khusus yang bertugas mendukung pembiayaan pembangunan dan investasi pemerintah, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan lembaga lainnya.
Saat ini, 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dimiliki konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang beranggotakan PT Kereta Api Indonesia, PT Wijaya Karya, PT Jasa Marga, dan PT Perkebunan Nusantara. Sementara 40 persen sisanya dimiliki konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd. Purbaya menegaskan pengalihan saham tidak berarti utang proyek dialihkan ke APBN karena SMV memiliki kemampuan keuangan sendiri untuk mengelola aset tersebut. Proses saat ini dipercepat agar sesuai target pertengahan September.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 11.05
Duduk Perkara Utang Whoosh Hingga Akhirnya Dibereskan Purbaya
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.23
Istana Buka Suara soal Utang Kereta Cepat Ditanggung Kementerian Keuangan
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 07.44
60 Persen Saham Whoosh Bakal Dikelola SMV Fiskal
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 21.52
Utang Whoosh Rp116 Triliun Resmi Diambil Alih Kemenkeu, Jadi Beban APBN?
Berita terkait
BUMN Ini Lega Utang Kereta Cepat Diambil Alih Kemenkeu
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 06.55
Kereta Cepat Bikin Rugi, WIKA Senang Saham KCIC Mau Diambil Kemenkeu
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 14.21
Alih Saham Kereta Cepat Whoosh dari BUMN ke Kemenkeu Masuk Tahap Akhir
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 13.17
Kemenkeu Buka Suara soal Nasib Utang Kereta Cepat Usai Purbaya Dicopot
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.52