Kemenkeu Tegaskan Belum Ada Rencana Pajak Kontrakan Rumah di 2027
CNN Indonesia± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan belum ada rencana spesifik memungut pajak kepada pemilik rumah kontrakan di 2027. Program kerja DJP 2027 masih mempertimbangkan parameter pelaksanaan, analisis risiko, kesiapan sistem, dan kondisi ekonomi masyarakat. DJP menggunakan pendekatan berbasis data dan analisis risiko, memperkuat kepatuhan atas kewajiban perpajakan yang sudah ada, serta memperluas basis pajak tanpa menaikkan tarif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 11.20
Viral Klaim Barang Pribadi Kena Pajak 2027, Ini Penjelasan DJP
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 13.32
DJP Buka Suara soal Pajak Rumah Kontrakan
Berita terkait
Purbaya Bersiap Terapkan Pajak Baru 2027, Simak
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 06.30
Jika Pengusaha Kontrakan Kena Pajak Baru, Apindo Resah Gelisah Efeknya
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 16.25
Purbaya Tegaskan Tidak Ada Perintah untuk Pungut Pajak Kontrakan
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 09.15
Purbaya Bantah Kejar Pajak Pebisnis Kontrakan: Pungutan Seperti Biasa
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 20.50