Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenperin Bantah Ada Tambahan Impor 150 Ribu Ton Gula Konsumsi

Kemenperin membantah adanya penambahan impor 150 ribu ton gula konsumsi. Impor Gula Kristal Mentah (GKM) ditujukan sebagai bahan baku industri gula rafinasi untuk makanan, minuman, dan farmasi, bukan untuk pasar masyarakat umum. Alokasi impor GKR pada 2026 tidak berubah, tetap sesuai Neraca Komoditas 2025. Realisasi impor GKM 2025 mencapai 99,99% alokasi, namun alokasi 2026 diturunkan akibat reformulasi produk industri. APTRI menyuarai keberatan, menyebut impor dapat menekan harga petani dan tidak melibatkan petani dalam pembahasan kuota.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait