Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Kementerin Bantah Tambahan Impor 150 Ribu Ton Gula Kristal Rafinasi

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah adanya penambahan alokasi impor 150 ribu ton gula kristal rafinasi (GKR) untuk tahun 2026. Impor gula kristal mentah (GKM) yang dilakukan industri gula rafinasi ditujukan sebagai bahan baku untuk industri makanan, minuman, dan farmasi, bukan untuk konsumsi umum. Volume pasokan GKR pada 2026 tetap mengacu pada Neraca Komoditas (NK) 2025, dengan realisasi impor GKM pada 2025 mencapai 99,99% dari alokasi. Penurunan alokasi bahan baku pada 2026 disebabkan oleh reformulasi produk industri sebagai dampak pembatasan gula, garam, dan lemak (GGL). APTRI menyatakan keberatan atas informasi impor 150 ribu ton GKM untuk kebutuhan konsumsi, menganggap berisiko menekan harga petani yang masih Rp14.500/kg sejak 2024. Organisasi petani tidak dilibatkan dalam pembahasan kuota impor yang dialokasikan melalui BUMN pangan ID Food.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait