Kementerin Bantah Tambahan Impor 150 Ribu Ton Gula Kristal Rafinasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah adanya penambahan alokasi impor 150 ribu ton gula kristal rafinasi (GKR) untuk tahun 2026. Impor gula kristal mentah (GKM) yang dilakukan industri gula rafinasi ditujukan sebagai bahan baku untuk industri makanan, minuman, dan farmasi, bukan untuk konsumsi umum. Volume pasokan GKR pada 2026 tetap mengacu pada Neraca Komoditas (NK) 2025, dengan realisasi impor GKM pada 2025 mencapai 99,99% dari alokasi. Penurunan alokasi bahan baku pada 2026 disebabkan oleh reformulasi produk industri sebagai dampak pembatasan gula, garam, dan lemak (GGL). APTRI menyatakan keberatan atas informasi impor 150 ribu ton GKM untuk kebutuhan konsumsi, menganggap berisiko menekan harga petani yang masih Rp14.500/kg sejak 2024. Organisasi petani tidak dilibatkan dalam pembahasan kuota impor yang dialokasikan melalui BUMN pangan ID Food.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 11.30
Kemenperin Tegaskan Tidak akan Tambah Pasokan Gula Mentah untuk Rafinasi
Detik.com · 23 September 2026 pukul 12.01
Kemenperin Tepis Kabar Ada Tambahan Kuota Impor Gula 150 Ribu Ton
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 15.00
Menperin Ungkap 4 Tekanan yang Menjepit Industri Indonesia
Berita terkait
Kemenperin Bantah Ada Tambahan Impor 150 Ribu Ton Gula Konsumsi
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 14.33
Kemenperin Bidik Generasi Muda untuk Jadi Penggerak Industri Masa Depan
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 20.28
Kemenperin Proyeksi Ekspor Mamin Tembus Rp1.466 Triliun pada 2029
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 16.46
2 Juta Ton Baja Lapis Seng China Masuk RI, Industri Lokal Kena Imbas
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 21.00