Kemenperin Tepis Kabar Ada Tambahan Kuota Impor Gula 150 Ribu Ton
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah kabar penambahan kuota impor Gula Kristal Mentah (GKM) sebesar 150.000 ton. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan tidak ada perubahan alokasi GKM untuk industri gula kristal rafinasi (GKR) pada 2026. Kebijakan dan volume pasokan tetap sesuai Neraca Komoditas yang ditetapkan akhir 2025. Pada 2025, realisasi impor GKM untuk industri mencapai 99,99%, bahkan alokasi diturunkan pada 2026 akibat reformulasi industri terkait pembatasan gula, garam, dan lemak (GGL). Kemenperin menegaskan komitmen menjaga tata kelola peredaran gula melalui Ketentuan Presiden Nomor 57 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47 Tahun 2024. Tiga jenis gula diatur: GKM, GKR, dan Gula Kristal Putih (GKP). Sejak 2024, produksi GKR dan GKP berbahan baku impor dilarang masuk ke pasar konsumen untuk melindungi industri domestik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 11.30
Kemenperin Tegaskan Tidak akan Tambah Pasokan Gula Mentah untuk Rafinasi
Berita terkait
Harga Gula Melonjak 40% Jelang Musim Festival, India Terpaksa Impor 1 Juta Ton
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 03.00
Mentan: Usai Tinjau SGC Mudah-Mudahan Indonesia Tidak Impor Gula Lagi.
VOI · 29 Agustus 2026 pukul 01.15
Mentan Wajibkan Pabrik dan Importir Gula Rafinasi Punya Kebun Tebu Sendiri
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 20.20
PU Bentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol, Ini Tugasnya
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 12.52