Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenperin Tepis Kabar Ada Tambahan Kuota Impor Gula 150 Ribu Ton

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah kabar penambahan kuota impor Gula Kristal Mentah (GKM) sebesar 150.000 ton. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan tidak ada perubahan alokasi GKM untuk industri gula kristal rafinasi (GKR) pada 2026. Kebijakan dan volume pasokan tetap sesuai Neraca Komoditas yang ditetapkan akhir 2025. Pada 2025, realisasi impor GKM untuk industri mencapai 99,99%, bahkan alokasi diturunkan pada 2026 akibat reformulasi industri terkait pembatasan gula, garam, dan lemak (GGL). Kemenperin menegaskan komitmen menjaga tata kelola peredaran gula melalui Ketentuan Presiden Nomor 57 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47 Tahun 2024. Tiga jenis gula diatur: GKM, GKR, dan Gula Kristal Putih (GKP). Sejak 2024, produksi GKR dan GKP berbahan baku impor dilarang masuk ke pasar konsumen untuk melindungi industri domestik.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait