Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Ketenagakerjaan Dinilai Jauh dari Harapan, Buruh Besok Demo Besar

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) akan menggelar aksi serentak di 30 kota/kabupaten pada 10 September 2026, dengan partisipasi sekitar 50.000 buruh. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang dinilai belum memenuhi harapan pekerja. Selain aksi, massa juga akan mengadakan audiensi dengan DPRD dan pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi terkait substansi RUU tersebut.

Buruh menilai RUU inisiatif DPR masih mempertahankan semangat Omnibus Law yang sebelumnya ditolak. Beberapa ketentuan yang dikritik antamong lain aturan pemagangan yang berpotensi menjadi skema politik upah murah, serta Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang diperbolehkan hingga empat tahun. KBPBI meminta pemagangan dihapus atau hanya diperuntukkan bagi siswa dan mahasiswa maksimal tiga bulan, sementara PKWT sebaiknya hanya satu tahun.

Selain itu, buruh juga mengkritik banyaknya ketentuan dalam RUU yang didelegasikan kepada peraturan turunan, seperti 43 pasal ke Peraturan Pemerintah, 16 pasal ke Peraturan Menteri, dan tiga pasal ke Peraturan Presiden. Hal ini dinilai merusak esensi demokrasi. KBPBI juga mendesak penghapusan variabel alfa dalam penetapan upah minimum agar tidak memicu polemik di kalangan pekerja.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait