Under-Invoicing hingga Transfer Pricing Disorot DPD, Dinilai Gerus Daya Saing Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyoroti ketergantungan impor, under-invoicing, transfer pricing, dan inefisiensi sebagai persoalan yang menggerus daya saing ekonomi Indonesia. Ia menyebut masalah tersebut sebagai "duri" yang harus dicabut melalui transformasi ekonomi, meski kebijakannya tidak selalu nyaman. Under-invoicing merupakan praktik mencantumkan nilai transaksi lebih rendah dari nilai sebenarnya, sementara transfer pricing berkaitan dengan penetapan harga transaksi antarperusahaan dalam satu kelompok usaha. DPD memandang kebijakan Danantara, ekspor satu pintu, swasembada pangan dan energi, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, serta Kampung Nelayan Merah Putih sebagai rangkaian kebijakan yang saling berkaitan untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 20.31
Ekspor Satu Pintu via DSI, Danantara Kumpulkan Data Antar Instansi
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 09.40
Ketua MPR Sebut Kehadiran DSI Cegah Praktik Under Invoicing Ekspor
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 13.15
Apa Itu Transfer Pricing di Kasus PT TPL yang Diduga Rugikan RI Rp2 T?
Berita terkait
Prabowo Beberkan Asal Mula Ide Pembentukan Ekspor Satu Pintu Lewat DSI
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.55
Prabowo Bilang RI Kehilangan Rp15.000 T Gegara Praktik Kotor 34 Tahun
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 09.40
Sarjito Ingin Bursa Komoditas Jadi Senjata Tekan Kebocoran Pajak
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 13.11
PT Toba Pulp Lestari Jadi Tersangka Korupsi Transfer Pricing, Kerugian Negara Rp 2 Triliun
JawaPos · 7 September 2026 pukul 21.30