Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KKP: Sistem Rekrutmen ABK Masih Banyak Lewat Calo

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan sistem perekrutan anak buah kapal (ABK) perikanan masih banyak menggunakan jasa calo atau makelar, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hingga kekerasan terhadap ABK. Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP, Mochamad Idnillah, menyampaikan bahwa lowongan pekerjaan sebagai ABK sering ditemui di Facebook, dan praktik ini justru menjadi sumber masalah. Ia menjelaskan bahwa banyak ABK dijanjikan uang muka atau kasbon yang besar saat proses perekrutan, namun realitasnya jumlah yang diterima saat kapal berangkat jauh lebih kecil karena sistem bagi hasil yang diterapkan.

Menurut Idnillah, penghasilan ABK pada kapal perikanan sangat bervariasi tergantung kondisi operasional. Pada kapal yang operasionalnya lancar, seperti kapal cumi, ABK dapat meraup sekitar Rp 10 juta dalam waktu 3-4 bulan. Namun, jika terdapat permasalahan dalam operasional, penghasilan bisa hanya bersisian Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu selama periode yang sama.

Untuk mengatasi hal tersebut, KKP telah mewajibkan seluruh manning agent yang menyediakan ABK kapal perikanan untuk memiliki legalitas yang sah guna menjamin keselamatan dan hak-hak ABK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait