KKP Amankan KM Maulana 23 Terkait Dugaan Penganiayaan ABK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan KM Maulana 23 dan 28 kru di Laut Aru dan Arafura setelah dugaan penganiayaan ABKP viral di media sosial. Kapal berukuran 89 GT dihentikan pada 2 Oktober 2023 oleh tim patroli KP Hiu 14 saat sedang tangkap cumi. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan tindakan diambil untuk menjaga ketertiban dan melindungi keselamatan pekerhi laut. Direktur PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono menjelaskan kapal dibawa ke Kantor Wilker PSDKP Dobo untuk pemeriksaan dokumen, alat tangkap, dan operasional. Proses penyidikan masih berlangsung dengan koordinasi kepolisian sesuai UU No. 7/2016 tentang perlindungan nelayan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.30
Izin Operasi KM Maulana 23 Mau Dicabut Buntut Kasus ABK Disiksa
Liputan6.com · 4 Oktober 2026 pukul 18.25
KKP Amankan KM Maulana 23 dan 28 ABK Usai Video Dugaan Penganiayaan Viral
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 16.26
Heboh Kabar ABK Kapal Ikan Disiksa Gegara Tak Capai Target, KKP Buka Suara
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 13.46
ABK KM Maulana 23 Dianiaya, Keluarga Sempat Dibohongi
Berita terkait
KKP Amankan Kapal dan Awak yang Diduga Aniaya ABK di Perairan Aru
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 12.26
KKP Ungkap 11 Dokumen SLO Kapal Perikanan Dipalsukan, 1 Tersangka
kumparan · 30 September 2026 pukul 12.00
KKP Ungkap Dugaan Perbudakan ABK KM Maulana 23, Korban Dipukuli
Liputan6.com · 4 Oktober 2026 pukul 16.03
ABK di Perairan Aru Diduga Dianiaya karena Tangkapan Cumi Tak Capai Target
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 12.55