Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KKP Amankan KM Maulana 23 dan 28 ABK Usai Video Dugaan Penganiayaan Viral

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan KM Maulana 23 beserta 28 awak kapal perikanan (AKP) di Laut Aru dan Arafura pada Jumat (2/10/2026) setelah video dugaan penganiayaan awak kapal viral di media sosial. Penangkapan dilakukan melalui patroli Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) dengan alat monitoring VMS. Kapal yang diamankan memiliki tonase 89 GT dan membawa 1 ton cumi hasil tangkapan. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan tindakan diambil untuk menegakkan keadilan. KM Maulana 23 sedang menangkap cumi menggunakan pancing cumi. Izin operasional kapal ditangguhkan selama pemeriksaan dokumen, kesesuaian kegiatan penangkapan, serta alat dan hasil tangkapan. KKP juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan penganiayaan sesuai kewenangan hukum. Penindakan merujuk pada Pasal 39 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2016 tentang jaminan keamanan nelayan di WPPNRI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait