Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komoditas Strategis di Bursa Baru Belum Diputuskan, Mendag: Tunggu OJK

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa penentuan komoditas strategis untuk diperdagangkan di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) masih menunggu keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Undang-Undang P2SK, penetapan komoditas adalah kewenangan OJK. Kemendag melalui Bappebti sedang menunggu proses persiapan BMKS selesai. Terkait komoditas kelapa sawit, belum dapat diketahui apakah akan masuk BMKS atau tetap di ICDX. Calon CEO BMKS Sarjito menyatakan bahwa pengawasan bursa harus mencakup seluruh aspek operasionalnya, termasuk produk yang diperdagangkan dan sistem surveillance. Pembangunan pasar yang kredibel dan likuid menjadi prioritas awal operasional BMKS.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait