Komoditas Strategis di Bursa Baru Belum Diputuskan, Mendag: Tunggu OJK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425362/original/007919200_1764223394-1000162799.jpg)
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa penentuan komoditas strategis untuk diperdagangkan di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) masih menunggu keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Undang-Undang P2SK, penetapan komoditas adalah kewenangan OJK. Kemendag melalui Bappebti sedang menunggu proses persiapan BMKS selesai. Terkait komoditas kelapa sawit, belum dapat diketahui apakah akan masuk BMKS atau tetap di ICDX. Calon CEO BMKS Sarjito menyatakan bahwa pengawasan bursa harus mencakup seluruh aspek operasionalnya, termasuk produk yang diperdagangkan dan sistem surveillance. Pembangunan pasar yang kredibel dan likuid menjadi prioritas awal operasional BMKS.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 16.15
DPR Resmi Tetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 18.20
Mendag Kasih Kabar Terbaru Rencana Bursa Komoditas OJK, CPO Masuk?
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 14.44
DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 14.16
DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Berita terkait
Sarjito Ungkap 8 Jurus Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, RI Bakal Jadi Price Maker
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 19.00
Sarjito sebut Dirut Bursa Mineral akan ditetapkan oleh OJK
ANTARA News · 24 Agustus 2026 pukul 17.21
OJK Lantik Deputi Baru Awasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 21.48
OJK Umumkan Pejabat Baru Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.11