OJK Lantik Deputi Baru Awasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) pada 19 Agustus 2026. Jabatan ini menjadi langkah awal persiapan regulasi dan pengawasan bursa mineral yang diproyeksikan beroperasi pada 1 Januari 2027. BMKS diharapkan dapat mengatasi praktik transfer pricing dan under-invoicing yang merugikan Indonesia, sekaligus meningkatkan manfaat bagi negara sebagai produsen utama mineral dan komoditas strategis dunia. Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa bursa akan menciptakan mekanisme pembentukan harga yang transparan serta tata kelola perdagangan yang lebih solid, sehingga Indonesia dapat memperoleh nilai tambah lebih besar dari sumber daya alam. Pengawasan BMKS merupakan implementasi dari pidato kenegaraan Presiden pada 14 Agustus 2026 yang menekankan pentingnya persiapan regulasi (POJK), pengaturan, dan pengawasan secara menyeluruh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.11
OJK Umumkan Pejabat Baru Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.33
OJK Lantik Deputi Baru Awasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 19.12
OJK Lantik Henry Rialdi untuk Awasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.36
KAGEOGAMA Dorong Kekayaan Geologi Indonesia Jadi Sumber Kedaulatan Nilai
Berita terkait
OJK Kebut Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Siap Konsultasi dengan DPR
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 16.43
Populer: Komoditas Strategis Wajib Lulus Uji Mutu; Modal Bursa Mineral Rp 1 T
kumparan · 21 September 2026 pukul 05.00
OJK: Bursa Mineral Wajib Punya Modal Disetor Minimal Rp1 Triliun
Warta Ekonomi · 19 September 2026 pukul 11.01
OJK Terbitkan 2 Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategi
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 10.57