OJK Lantik Deputi Baru Awasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) pada 19 Agustus 2026. Jabatan ini menjadi langkah awal persiapan regulasi dan pengawasan bursa mineral yang diproyeksikan beroperasi pada 1 Januari 2027. BMKS diharapkan dapat mengatasi praktik transfer pricing dan under-invoicing yang merugikan Indonesia, sekaligus meningkatkan manfaat bagi negara sebagai produsen utama mineral dan komoditas strategis dunia. Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa bursa akan menciptakan mekanisme pembentukan harga yang transparan serta tata kelola perdagangan yang lebih solid, sehingga Indonesia dapat memperoleh nilai tambah lebih besar dari sumber daya alam. Pengawasan BMKS merupakan implementasi dari pidato kenegaraan Presiden pada 14 Agustus 2026 yang menekankan pentingnya persiapan regulasi (POJK), pengaturan, dan pengawasan secara menyeluruh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.11
OJK Umumkan Pejabat Baru Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.33
OJK Lantik Deputi Baru Awasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 19.12
OJK Lantik Henry Rialdi untuk Awasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 21.58
OJK Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Modal Ventura
Berita terkait
Indonesia Siapkan Bursa Mineral Strategis, OJK Kejar Aturan Turunannya
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 20.00
Komoditas Bursa Mineral Belum Ditentukan, OJK Masih Tunggu Perpres
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 21.00
OJK Kejar Aturan Bursa Mineral, Ditargetkan Rampung 17 September 2026
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.48
OJK Kejar Aturan Bursa Mineral, Target Operasi 1 Januari 2027
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 19.00