Kontennya Diduga Dimanipulasi, Ci Mehong Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Akun Instagram
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengusaha kuliner Ci Mehong melaporkan sebuah akun Instagram ke Polda Metro Jaya atas dugaan manipulasi konten digital tanpa izin. Laporan dengan nomor LP/B/6214/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA ini diajukan pada 21 Agustus 2026 setelah upaya persuasif berupa surat klarifikasi dan tiga kali somasi tidak diindahkan oleh pihak terlapor.
Kasus ini menggunakan konstruksi hukum Pasal 48 juncto Pasal 32 UU ITE karena konten asli milik Ci Mehong disunting dengan tambahan gambar dan narasi yang berbeda. Tindakan yang terjadi berulang kali sejak Juli 2026 ini dinilai merugikan citra pribadi serta bisnis Ci Mehong. Saat ini, perkara sedang dalam tahap penyelidikan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Oktober 2026 pukul 08.40
Duduk Perkara Ci Mehong Jadi Korban Pengeditan Digital
CNN Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 16.25
Ci Mehong Diperiksa Polda Metro Jaya soal Pengeditan Konten Digital
Berita terkait
Diduga Sebar Hoaks Demo, Perempuan Asal Ciamis Terancam 12 Tahun Bui
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.50
Brimob Polda Metro Sabet 7 Medali Kejuaraan Pencak Silat di Bogor
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 21.35
Kasus Balita Sakit Usai Makan Roti Memanas, Sang Ibu Kini Dilaporkan
Liputan6.com · 4 Oktober 2026 pukul 10.29
Dirresnarkoba, Dirreskrimum, hingga Dirresiber Polda Metro Diganti, Ini Sosok Penggantinya
SINDOnews · 4 Oktober 2026 pukul 07.19