KPK Cium Jejak Dana Rp106,3 Miliar Kasus ATR/BPN, Terseret Nama Nusron Wahid hingga Ormas?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri asal-usul dan peruntukan uang tunai senilai Rp106,3 miliar yang disita dalam penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penyidik sedang memeriksa berbagai informasi untuk mengetahui penggunaan dana tersebut, termasuk dugaan pemanfaatan untuk kegiatan organisasi maupun kepentingan pribadi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Selain menelusuri penggunaan dana, KPK juga mengurai sumber uang yang ditemukan dalam perkara tersebut, termasuk dugaan setoran terkait layanan pertanahan serta proses mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan ATR/BPN. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka untuk kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan ATR/BPN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 06.08
Jawaban Nusron Wahid Ditanya Soal Dugaan Korupsi di ATR/BPN
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 19.41
Pemerintah Serahkan ke KPK untuk Periksa Nusron Wahid
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 18.40
KPK Geledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Terkait Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN
JawaPos · 23 September 2026 pukul 17.30
Yusril: Pemerintah Hormati Keputusan KPK soal Potensi Nusron Wahid Diperiksa
Berita terkait
Eks Ketua KPK: Kalau Prabowo Mau Punya Kabinet Bersih, Nusron Wahid Harusnya Dicopot
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 09.10
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi ATR/BPN Rp106,3 Miliar, Bidik Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 14.41
Prabowo Diam Soal Nusron Wahid, Pakar: Ternyata Kalau Urusan Orangnya, Gak Sampai ke Antartika
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 11.25
Sindir Penanganan Kasus HGB, Mahfud MD: Kalau Nusron Tak Dipanggil, Keterlaluan!
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 06.55