Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Cium Jejak Dana Rp106,3 Miliar Kasus ATR/BPN, Terseret Nama Nusron Wahid hingga Ormas?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri asal-usul dan peruntukan uang tunai senilai Rp106,3 miliar yang disita dalam penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penyidik sedang memeriksa berbagai informasi untuk mengetahui penggunaan dana tersebut, termasuk dugaan pemanfaatan untuk kegiatan organisasi maupun kepentingan pribadi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Selain menelusuri penggunaan dana, KPK juga mengurai sumber uang yang ditemukan dalam perkara tersebut, termasuk dugaan setoran terkait layanan pertanahan serta proses mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan ATR/BPN. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka untuk kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan ATR/BPN.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait