Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Serahkan ke KPK untuk Periksa Nusron Wahid

Pemerintah menyerahkan penyidikan dugaan korupsi Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid kepada KPK secara penuh. Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan menjadi wewenang KPK, dengan pemerintah akan menghormati keputusan hukum yang diambil. Penyidik KPK memiliki mekanisme pengumpulan alat bukti, dan langkah pemeriksaan hanya diambil jika ditemukan bukti yang cukup. Mengenai posisi Nusron Wahid di kabinet, Yusril tidak memberikan komentar lebih lanjut, menyatakan bahwa semuanya adalah kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait