Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi ATR/BPN Rp106,3 Miliar, Bidik Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki aliran dana sebesar Rp106,3 miliar yang berasal dari kasus korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dana tersebut diduga digunakan untuk mendukung kegiatan muktamar ormas keagamaan serta keperluan pribadi Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (NW). Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa tim penyidik sedang memastikan tujuan penggunaan dana tersebut melalui pemeriksaan saksi dan pengamanan barang bukti.

KPK juga mendalami dugaan adanya pola pungutan wajib dari berbagai layanan pertanahan serta transaksi ilegal terkait mutasi dan promosi jabatan pegawai di lingkungan kementerian. Namun, distribusi detail dari total dana Rp106,3 miliar belum dapat diungkapkan secara lengkap, karena masih dalam proses verifikasi oleh tim penyidik.

Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi yang melibatkan dana negara dalam kasus ATR/BPN.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait