Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Duduk Perkara Dugaan Korupsi Jerat 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid

KPK menetapkan delapan tersangka kasus dugaan suap pengurusan pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Bogor. Empat tersangka adalah orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Kasus berawal dari gugatan ahli waris atas sembilan SHGB Summarecon yang masih dalam sengketa. Pemilikan lahan mengajukan blokir, lalu terjadi komunikasi melalui perantara untuk menghubungi pejabat terkait. Erwin, salah satu orang kepercayaan Nusron, diduga menerima Rp 2 miliar dari Summarecon untuk membuka blokir, yang dibagi ke Sontang Coin Manurung. KPK juga menemukan Rp 8 miliar dalam koper Lampri dan Rp 10 miliar pada rekening Arif, serta Rp 2,1 miliar dari PT Bela Parahyangan ke Erwin. Penyidik masih mendalami aliran dana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait