KPK Ungkap Duduk Perkara Dugaan Korupsi Jerat 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan delapan tersangka kasus dugaan suap pengurusan pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Bogor. Empat tersangka adalah orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Kasus berawal dari gugatan ahli waris atas sembilan SHGB Summarecon yang masih dalam sengketa. Pemilikan lahan mengajukan blokir, lalu terjadi komunikasi melalui perantara untuk menghubungi pejabat terkait. Erwin, salah satu orang kepercayaan Nusron, diduga menerima Rp 2 miliar dari Summarecon untuk membuka blokir, yang dibagi ke Sontang Coin Manurung. KPK juga menemukan Rp 8 miliar dalam koper Lampri dan Rp 10 miliar pada rekening Arif, serta Rp 2,1 miliar dari PT Bela Parahyangan ke Erwin. Penyidik masih mendalami aliran dana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 20.53
Alasan KPK Belum Jerat Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon
JawaPos · 15 September 2026 pukul 20.45
4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid jadi Tersangka KPK, Fahd Arafiq hingga Gus Arif
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.41
KPK Beber Peran Direktur Summarecon di Kasus Pengurusan HGB
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.01
FOTO: Deretan 8 Tersangka OTT Suap HGB Summarecon
Berita terkait
KPK Ungkap Skema Pengepulan Duit ke Orang Kepercayaan Nusron
Detik.com · 15 September 2026 pukul 20.14
KPK Sebut Ada Tiga Tersangka Korupsi HGB di Bogor, Tapi Identitasnya Belum Diungkapkan
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 19.42
KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Terjaring OTT
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 14.30
KPK Ungkap Keterlibatan Presdir Summarecon dalam OTT Dugaan Korupsi HGB di Kabupaten Bogor
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 14.00