Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kutip Patrialis Akbar Soal Sidang Ijazah Gibran, Kader PSI Kena Sentil Terkait Status Eks Napi Koruptor

Kader PSI, Dedy Nur Palaka, menuai kritik publik setelah mengutip pernyataan mantan Hakim MK Patrialis Akbar terkait gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka. Dedy menggunakan argumen Patrialis yang mempertanyakan legal standing pemohon dan menekankan batasan konstitusional MK untuk menyindir pihak pemohon agar siap menerima kekalahan.

Warganet mengkritik Dedy karena merujuk pada Patrialis Akbar yang merupakan mantan narapidana korupsi. Patrialis sebelumnya divonis 8 tahun penjara pada 2017 setelah tertangkap tangan menerima suap sebesar USD 10 ribu dari pengusaha Basuki Hariman. Menanggapi hal tersebut, Dedy meminta publik fokus pada substansi argumen daripada rekam jejak pribadi narasumber.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait