Langkah Denny Indrayana Layangkan Gugatan Disebut Jadi 'Pintu Masuk' Pemakzulan Gibran!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Denny Indrayana dan 11 pemohon mengajukan Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terhadap keabsahan kualifikasi pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden 2024. Kasus ini didaftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 17 September 2026. Kelompop Perkumpulan Anak Jokowi (PAJO) menilai gugatan tersebut sebagai 'pintu masuk' untuk memakzulkan Gibran dari jabatan wakil presiden. Para pemohon menyalahkan KPU yang menyatakan dokumen pendidikan Gibran sudah diverifikasi dan memenuhi syarat, termasuk surat penyetaraan ijazah. Militan Gibran 08 Nusantara juga dimasukkan sebagai pihak terkait dalam kasus ini. Fritz Alor Boy PAJO mengancam akan memberikan perlawanan terhadap gugatan tersebut. Proses pemeriksaan MK masih berlangsung dengan mempertelitian dalil para pemohon dan respons KPU.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 21.05
Gugatan Ijazah Gibran di MK, Raja Juli: Manuver Politik yang Tidak Beradab
Detik.com · 24 September 2026 pukul 20.31
Syarat Pendidikan Gibran Digugat ke MK, Jokowi Ungkap Riwayat Sekolah
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 16.46
Yusril: Belum Ada Aturan Jelas Jika MK Diskualifikasi Gibran
Detik.com · 23 September 2026 pukul 23.37
Jawaban Bawaslu Atas Gugatan PHPU Syarat Pendidikan Gibran di MK
Berita terkait
Terungkap di MK: Nasib Gibran dalam Perkara Gugatan Diskualifikasi Bergantung ke KPU
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 00.00
Eks Ketua MK Sebut Pemakzulan Gibran Sulit Terjadi, Kecuali Lewat Satu Skenario
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 17.10
Eks Ketua MK Sebut Pemakzulan Gibran Sulit Terjadi, Kecuali Lewat Satu Skenario Ini
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 17.10
Bahaya Laten Buat Presiden! Loyalis Jokowi Peringatkan Prabowo Ikut Terseret Jika Gibran Didiskualifikasi!
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 14.43