Bahaya Laten Buat Presiden! Loyalis Jokowi Peringatkan Prabowo Ikut Terseret Jika Gibran Didiskualifikasi!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gugatan Denny Indrayana Cs terhadap Gibran Rakabuming Raka atas syarat pendidikan dapat dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Dede Budhyarto, loyal Jokowi, memperingatkan dampak berantai jika Gibran didiskualifikasi. Ia menyatakan proses Pemilu 2024 menjadi tidak sah, menyentuh legitimasi pemerintahan Prabowo Subianto. Ferdinand Hutahaean dari PDI Perjuangan menyoroti Pasal 18 ayat (3) PKPU 2023 yang disebut dirancang khusus untuk Gibran. KPU tidak memverifikasi surat keterangan pendidikan Gibran ke Dirjen Pendidikan. MK diprediksi tidak akan mengabulkan seluruh petitum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 September 2026 pukul 20.31
Syarat Pendidikan Gibran Digugat ke MK, Jokowi Ungkap Riwayat Sekolah
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 16.46
Yusril: Belum Ada Aturan Jelas Jika MK Diskualifikasi Gibran
Detik.com · 23 September 2026 pukul 23.37
Jawaban Bawaslu Atas Gugatan PHPU Syarat Pendidikan Gibran di MK
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 21.28
Pengamat Sebut 3 Poin Politik dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK
Berita terkait
Terungkap di MK: Nasib Gibran dalam Perkara Gugatan Diskualifikasi Bergantung ke KPU
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 00.00
Langkah Denny Indrayana Layangkan Gugatan Disebut Jadi 'Pintu Masuk' Pemakzulan Gibran!
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 14.22
Denny Klaim Gibran Bisa Berhenti Awal Oktober Jika Gugatan Dikabulkan MK
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 13.36
Update Sidang Gugatan ke Gibran, Denny Indrayana: Nah, Menarik Keterangan-keterangan dari Bawaslu...
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 03.00