Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Gugat Syarat Pendidikan Gibran, Denny Indrayana: Tak Ada Terlambat untuk Kedaulatan Rakyat

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menyatakan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Pilpres 2024 tidak terlambat. Ia menegaskan tidak ada kata terlambat untuk koreksi yang menyangkut kedaulatan rakyat. Denny juga menyampaikan kekhawatiran terhadap batas waktu pengajuan PHPU yang hanya tiga hari serta menyinggung adanya informasi mengenai persyaratan dokumen calon presiden-wakil presiden yang ditutupi.

Ia menilai hal tersebut menjadi persoalan karena proses penanganan PHPU membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga batas tiga hari menjadi sangat presisi. Denny menekankan pentingnya penanganan yang cepat dan adil demi menjaga kedaulatan rakyat dalam proses demokrasi.

Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Rabu (23/9/2026). Andi Azwan Relawan Gibran juga siap hadapi sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait