Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Mahfud MD Blak-blakan Alasan Ogah Gabung Denny Indrayana Gugat Wapres Gibran

Mahfud MD menolak ikut menggugat Gibran di MK karena takut gugatan kehilangan bobat sebagai langkah politik dari pihak yang kalah Pilpres 2024. Denny Indrayana tetap mengajukan gugatan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mempersoalkan syarat pendidikan Gibran. Mahfud membedakan status hukum calon dengan persoalan etika, sekaligus menyoroti batas waktu peradilan dan kewenangan lembaga. MK mempertemukan pemohon dengan KPU, Bawaslu dalam sidang lanjutan pada 23 September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait