Jakarta · Senin, 21 September 2026Cari
WargaKonoha

Relawan Militan Gibran 08 Nusantara Sebut Denny Indrayana Ingin Lengserkan Gibran

Militan Gibran 08 Nusantara secara resmi mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh Denny Indrayana dan pemohon lainnya. Gugatan ini terkait penyetaraan ijazah Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden di Pilpres 2024. Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, menyatakan bahwa tujuan utuh gugatan Denny Indrayana adalah untuk melengserkan Gibran dari posisi wakil presiden. Menurut Andi, gugatan ini tidak bersifat murni hukum tetapi memiliki tujuan politis tertentu. Militan Gibran 08 Nusantara hadir untuk menyampaikan keterangan dan dokumen sebagai pihak terkait agar suaranya terdengar dalam sidang tersebut. Sidang perkara ini merupakan bagian dari pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Gibran Rakabuming Raka saat ini masih menduduki posisi wakil presiden setelah dilantik bersama Presiden Prabowo Subianto pada September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait