Mengapa KPK Belum Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus ATR/BPN? Begini Kata Pakar Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK belum menjadwalkan pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungannya. Pakar Hukum Pidana UMJ, Chairul Huda, menduga hambatan utama adalah belum adanya persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto, mengingat status Nusron sebagai pejabat pembantu presiden yang memerlukan prosedur khusus.
Keterlibatan Nusron dinilai cukup kuat berdasarkan konstruksi perkara dan hasil OTT pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, di mana ditemukan uang tunai melebihi Rp106,3 miliar. Selain kendala izin presiden, penyidik KPK juga masih melakukan pendalaman pembuktian materiil terkait kasus tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 20.00
Pakar Hukum Desak KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB Bogor
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 09.47
Konstruksi Perkara Dinilai Kuat, Mengapa KPK Belum Panggil Nusron Wahid?
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.56
KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB Usai Geledah Kantor Bela Parahyangan
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 19.54
KPK Ungkap Hasil Penggeledahan 2 Kantor Dinas di Kota Madiun
Berita terkait
KPK Sudah Geledah Rumah Anak Buah Nusron Wahid di Nganjuk
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 18.10
Golkar Soal Nusron Wahid: Kalau Tercela, Ya Itu Sudah Tidak Pantas Jabat Kepengurusan...
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 04.00
Eks Penyidik Nilai Pimpinan KPK Jadi Penghalang Pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 01.34
Terseret Dugaan Korupsi, Golkar Sudah Tak Restui Nusron Wahid Bertahan Jadi Menterinya Prabowo
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 00.00