Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Mengapa KPK Belum Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus ATR/BPN? Begini Kata Pakar Hukum

KPK belum menjadwalkan pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungannya. Pakar Hukum Pidana UMJ, Chairul Huda, menduga hambatan utama adalah belum adanya persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto, mengingat status Nusron sebagai pejabat pembantu presiden yang memerlukan prosedur khusus.

Keterlibatan Nusron dinilai cukup kuat berdasarkan konstruksi perkara dan hasil OTT pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, di mana ditemukan uang tunai melebihi Rp106,3 miliar. Selain kendala izin presiden, penyidik KPK juga masih melakukan pendalaman pembuktian materiil terkait kasus tersebut.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait