Terjebak Bacaan Politis, Gibran Bisa Dibuat Kecolongan Gugatan Denny Indrayana di MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gugatan Denny Indrayana terhadap Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga berpotensi mengubah konstelasi politik. Jika berhasil, gugatan ini dapat memengaruhi posisi Gibran dalam pemerintahan dan peta politik pasca-pilpres 2024. Guru Besar UGO Zainal Arifin Mochtar menekankan bahwa argumentasi hukum harus jadi prioritas, bukan hanya manuver politik. Denny dan timnya menggugat kemungkinan ketidaklengkapan atau keabsahan syarat pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden, dengan meminta pengadilan memdiskualifikasi Gibran dan membatalkan keputusan KPU serta pelantikan. Zainal menyatakan ada banyak konfigurasi politik yang dapat berubah jika gugatan berhasil, namun membaca perkara semata-mata sebagai manuver politik dapat membuat pihak yang digugat kehilangan fokus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 September 2026 pukul 13.00
Pencalonan Digugat ke MK, Pendukung Gibran Ungkit Payment Gateway Denny Indrayana
Detik.com · 24 September 2026 pukul 00.21
Militan 08 Sebut Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Bukan Wewenang MK
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 23.15
KPU: Gugatan Terkait Gibran di MK Masuk Kategori Pemakzulan
Detik.com · 23 September 2026 pukul 22.34
Hakim Saldi Isra Tegur Tim Denny Indrayana gegara Ketawa di Sidang MK
Berita terkait
Denny Indrayana Kontak Anies Baswedan Sebelum Gugat Gibran di MK
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 10.00
Mahfud MD Blak-blakan Alasan Ogah Gabung Denny Indrayana Gugat Wapres Gibran
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 16.47
Arah Putusan MK soal Gugatan Gibran Jadi Sorotan, Ahli Hukum Ungkap Poin Krusialnya
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 10.10
Anak Jokowi: Gugatan Denny Indrayana Murni Kepentingan Politik Demi Makzulkan Gibran
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 08.00