Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Malam Ini, MK Bacakan Putusan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terkait gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Putusan ini berkaitan dengan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Sidang pembacaan putusan dijadwalkan pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 20.00 WIB, di Gedung MKRI Lantai 2. Gugatan ini diajukan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi, termasuk Hanafie Asnan, Slamet Soebijanto, Tyasno Sudarto, Fachrul Razi, Denny Indrayana, dan lain-lain. Mereka mempertanyakan kelayakan Gibran berdasarkan syarat pendidikan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu. Putusan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum mengenai kelayakan seseorang sebagai calon presiden atau wakil presiden di masa depan. Sidang ini menjadi sorotan publik karena dampaknya terhadap proses demokrasi dan hukum di Indonesia. Banyak pihak berharap MK dapat memberikan putusan yang adil dan sesuai dengan konstitusi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait